OKU Timur, Sorotkamera.com.
Sat-reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel meringkus pelaku Onani (Masturbasi) pemilik Akun Toni Belitang yang sempat viral melalui aplikasi Face book .
Tersangka pelaku bernama Imam Maruf warga Desa Margo Rejo kecamatan Semendawai Suku III OKU Timur provinsi Sumatera Selatan.
Penangkapan tersangka berdasar laporan polisi LP-A/10/VII/2023/SPKT.SAT-RESKRIM/POLRES.OKUT/POLDA SUMSEL, tanggal 08/07/2023.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H melalui kasat Reskrim Polres AKP. Hamsal mengatakan” (11/07/2023), Akun medsos face book atas nama Toni Belitang sempat mengempar kan warga net, pasalnya akun tersebut telah melakukan live streming adegan Hot Onani, tampak pemilik akun dalam video tersebut tidak memakai pakaian sehelai pun, jelas kasat.
Terkait informasi tersebut, Sat reskrim polres OKU Timur bersama kanit PPA, kanit Pidsus dan KBO Reskrim beserta jajaran anggota personel reskrim menelusuri akun face book tersebut, ungkap kasat.
“Saat kita cek , akun face book tersebut sudah berhenti tidak bisa kita cari kembali, akun tersebut, terang kasat
Selanjutnya pihak kita berkoordinasi dengan kasubdit Siber Dit resmrimsus Polda Sumsel, untuk melacak keberadaan pemilik akun tersebut.
Pemilik akun berhasil kita temukan dan kita tangkap di kediamanya beserta barang bukti telah kita amankan, jelas kasat.
Untuk pelaku ini dikenakan pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, pelaku terancam 6 tahun kurungan.(iyai)