OKU,
Edi Sarwito(26) bersama rekannya Abet saputra(24) warga kabupaten OKU Timur provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil di tangkap unit pidsus satreskrim Polres OKU , di duga keduanya kedapatan membawa ratusan BBM ilegal jenis pertalite.
Informasi pihak kepolisian mengungkapkan,” Penangkapan kedua pelaku saat keduanya melintas di jalan poros Desa pusar, kecamatan Baturaja barat, OKU Pada 24/07/2023.
Arif Harsono, Kapolres OKU melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU, Ipda.Yendra Aprizal, S.H, membenarkan atas penangkapan terhadap kedua pelaku yang di Duga membawa BBM jenis pertalite tanpa dukumen resmi (ilegal).
Dikatakan kanit,” Keduanya di tangkap saat akan membawa BBM jenis pertalite dari Baturaja menuju Belitang, OKU Timur.
” Saat di tangkap dalam mobil kedua pelaku ini kedapatan ada 40 derigen BBM jenis pertalite, tidak ada dukumen resmi (ilegal) dengan kapasitas setiap derigen berisi BBM jenis pertalite 35 liter, terangnya.
“Selain kedua pelaku yang di amankan, kendaraan untuk membawa BBM ilegal tersebut telah di amankan.
“Di hadapan polisi kedua pelaku ini mengaku,” BBM jenis Pertalite tersebut mereka dapat dari seorang penjual di Desa pengaringan kecamatan Semidang Aji, OKU bernama sukir.
“Setelah mereka membelinya, rencananya BBM jenis pertalite ilegal tersebut, akan mereka jual kembali di Wilayah Belitang OKU Timur, Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 40 jerigen BBM jenis pertalite ilegal, serta kendaraan untuk mengangkut BBM tersebut sudah kita amankan, pungkasnya.(**)