Lamsel, Sorotkamera.com–Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian di SMP 17 Serdang, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan
Dari pengungkapan tersebut, Polsek Tanjung Bintang menangkap dua orang pelaku pencurian. Selasa, 4 November 2024, sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang kedua pelaku.
“Adapun pelaku pertama inisial TS (36), kami tangkap di kediamannya di Desa Serdang, bersama barang bukti berupa satu unit printer Canon tipe 2770 berwarna hitam,” ujar Kompol Samsari
Setelah menangkap TS, kemudian tim Tekab 308 melanjutkan pengejaran ke Desa Tri Tunggal untuk memburu pelaku kedua. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap S (30) di rumahnya
“Pada saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui semua perbuatan mereka,” ujar Kapolsek lagi
Dijelaskan Kapolsek bahwa kasus pencurian di SMP 17 Serdang terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Dimana kata Kapolsek, pelaku diduga masuk ke ruang kantor sekolah melalui jendela dan mencuri satu unit printer Canon iP 2770 serta satu unit sound system merek Nikai.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000,” imbuhnya
Kini barang kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat kegiatan mencurigakan,” pungkasnya
(Hms)