Lamsel, Sorotkamera.com–Selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang di gelar selama 14 hari terhitung sejak 6 hingga 19 Mei 2024, jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menggulung 28 orang pelaku kejahatan.
Keberhasilan pihak Polres Lamsel dengan mengungkap Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO), karena kemampuan pihaknya dalam menginterpretasikan, menterjemahkan perintah pimpinan bahwa di Lampung tidak boleh ada aksi Premanisme
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yushriandi Yusrin bahwa para tersangka diringkus berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima.
“Diantaranya 2 tersangka curas dan 26 tersangka curat.” kata Kapolres saat menggelar Konferensi Pers dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul di Aula GWL Polres Lamsel, Rabu (22/05/24) pagi.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan selain menangkap para tersangka, Polres Lampung Selatan juga berhasil amankan 28 barang bukti.
Dirinya juga menyebutkan, sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut diantaranya berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp.635.000, 1 unit televisi, 4 unit accu, 1 unit mesin cuci, 1 buah linggis, 1 unit speaker merk Polytron.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya
(Red)