Lamsel, Sorotkamera.com–Sat Samapta Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama warga setempat berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan
Kedua pelaku, inisial F (31) warga Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, dan N (35) merupakan warga asli Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, di tangkap pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB saat berada di Dermaga Pelabuhan Canti, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan tentang penangkapan tersebut. “Ya, pihak kami telah menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan meresahkan warga Pulau Sebesi,” ujar Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin,
Kapolres menjelaskan bahwa proses penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota Unit Patroli Samapta Polres Lamsel mengenai dua orang pendatang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kata Kapolres, kedua pendatang ini sering melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba yang membuat warga merasa tidak nyaman
“Hingga akhirnya, warga yang sudah merasa geram akhirnya mendatangi lokasi tempat kedua pelaku bersembunyi. Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke balai desa setempat,” tegas AKBP Yusriandi Yusrin
Adapun penangkapan keduanya saat menuju lokasi di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Maputra, dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu, bong yang digunakan untuk menghisap sabu, serta dua unit ponsel milik pelaku
“Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah di limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum,” kata Kasat Samapta AKP Joni Maputra
AKP Joni Maputra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari komitmen kepolisian untuk melaksanakan instruksi pimpinan.
Dengan harapan dari penangkapan ini dapat menjadi pesan tegas bahwa kepolisian dan masyarakat akan terus berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayah Lampung Selatan.
“Dan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Kapolda, dan Kapolres. Kami berusaha sebaik mungkin dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” tandasnya
(Hms)