LAMPUNG SELATAN, Sorotkamera.com Seorang pemuda berinisial AF (27) warga Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tak bisa berkutik saat digelandang unit reksrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya dengan alasan untuk mengambil uang ke rumah orangtuanya.
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, bahwa kejadian berawal dari tersangka bersama temannya yang pergi menuju ke Desa Sukatani, namun di perjalanan ban motor bocor dan mereka kembali ke SPBU. Jati Kelurahan Way Urang. Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB
“Tersangka bersama temannya pergi menuju ke Desa Sukatani, namun di perjalanan ban motor bocor dan mereka kembali ke SPBU,” kata Kapolsek
Kemudian tersangka kata Kapolsek, ia meminjam sepeda Motor Honda Verza Nopol BE 4222 milik korban, dengan alasan akan mengambil uang kepada orang tuanya,
“Tetapi hingga pukul 19.00 WIB, kendaraan yang di pinjam tersangka tersebut tidak kunjung dikembalikan,” ujarnya
Selanjutnya korban pun ke mapolsek Kalianda agar dapat di tindak lanjuti, berbekal dari laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda segera melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.
“Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung,” jelas Kapolsek, Minggu (10/9/2023).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta rupiah, tersangka kami tangkap setelah di mintai keterangan, ia mengakui perbuatannya
Guna mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya, tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. Dan akan di kenakan Pasal yang disangkakan yakni 372 KUHPidana tentang penggelapan, tambahnya
(Rilis/Yanto)