OKU Timur, SK.
– Abdul Rahman (AR)- (50), warga Dusun IV, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang Pelaku pembunuhan yang kabur dari RSUD Martapura akhirnya berhasil diringkus Tim SW Sat,-reskrim Polres OKU Timur pada Kamis 9/11/2023 sekitar pukul 1.00 WIB, baru di rilis guna kepentingan lidik.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Minabung, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Lampung Tengah provinsi lampung.
Penangkapan pelaku sendiri berlangsung dramatis, dimana pelaku sempat terjun ke sebuah embung. Berkat kegigihan anggota Tim Shadow Walet, Pelaku berhasil diamankan.
Dalam penampilannya pelaku sudah berganti warna rambut pirang untuk mengelabuhi anggota Satreskrim Polres OKU Timur.
“Pelaku berusaha bersembunyi di perkebunan tebu dan sawit. Saat anggota melakukan penangkapan. Pelaku ini kabur hingga melompat ke embung, namun berhasil ditangkap,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, Senin 13/11/2023 saat menggelar press realase tersangka.
Dalam pelariannya, kata Kasat, pelaku ini sempat bersembunyi di tempat keluarga yang berada di daerah yang ada di Kabupaten Way Kanan, namun hanya sebentar.
“Setelah itu, pelaku pergi ke Daerah Panjang, Kabupaten Bandar Lampung selama tiga malam menghabiskan waktu berhari-hari di pantai. Sempat bertemu keluarga disana dan meminta uang untuk persembunyian selanjutnya,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku kembali melakukan persembunyiannya di Daerah Metro, Kabupaten Lampung Tengah.
“Setelah berada di Metro, pelaku melanjutkan pelarian ke arah Minabung Ilir perkebunan Tebu dan disini pelaku berhasil kita tangkap,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kerap Cekcok, dua keluarga di Dusun VI RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan terlibat baku hantam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kejadian perkelahian antar dua keluarga yang terjadi pada Sabtu 28/11/2023, sore.
Akibatnya cekcok tersebut satu nyawa melayang, dan dua orang terluka. Korban meninggal yakni Maisaroh (35), ibu rumah tangga, warga Dusun VI, RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang. Dia meninggal dengan luka robek di bagian belakang kepala.
Informasi yang diterima awal pertikaian antar tetangga itu, bermula ribut antara Maisaroh dan tetangganya Abdul Rahman (50), petani warga Dusun VI, RT 02 RW 06, Desa Peracak.
Kemudian orang tua Maisaroh yakni M Abdul Kodir (63) ikut-ikutan dengan membawa parang. Begitu pula dengan
Abdul Rahman membawa senjata tajam.
Akhirnya keributan pecah, saling hantam dengan senjata tajam tak terhindarkan.
Akibat dari kejadian itu, tidak hanya Maisaroh yang terluka, M Abdul Kodir mengalami luka di lengan kanan, dada kiri dan perut bawah sebelah kiri.
Sementara Abdul Rahman mengalami luka kepala bagian belakang sebelah kiri, leher bagian belakang dan lengan kiri atas.
Ketiganya oleh warga dibawa ke rumah sakit, hanya saja nyawa Maisaroh tak dapat ditolong.
Menurut informasi yang didapat pula, kedua belah pihak yang bertetangga ini memang sering cekcok dan ribut. Bahkan sudah beberapa kali di damaikan oleh Kadus dan Kades setempat. (Rilis/kyai)
Sumber : Humas Polres OKU Timur.