OKU Timur, Sorotkamera.com.
-kepolisian Resor Ogan komering Ulu Timur, Polda Sumatera selatan melalui satuan reserse krimainal (Sat-reskrim) Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil menangkap empat tersangka pelaku atas dugaan tindak pidana kasus pengeroyokan di Desa Rasuan kecamatan Madang Suku 1 kabupaten OKU Timur provinsi sumsel yang terjadi pada minggu 29/01/2023.
ke empat tersangka pelaku yang di tangkap Herman (43), Ahmad Fauzi (42), Tubi (28) dan Sayuti (34).
Informasi pihak kepolisian menyebutkan, Sebelum pristiwa tersebut sempat terjadi cekcok mulut terkait jalan setapak.
AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, MH kapolres OKU Timur melalui kepala satuan reserse kriminal polres OKU Timur AKP.Hamsal, SH, MH membenarkan atas penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan terhadap Patoni, Furkon dan Ridwan, terang kasat.
Kejadian Berawal, di mana herman (Red-Pelaku) yang tak terima di tegur Ridwan(Red-korban) karena menutup jalan yang biasa dia lalui, sehingga herman (Red-Pelaku) merasa tidak senang atas perlakuan ridwan (red-korban),Jelas kasat.
” Spontan Herman (Red-pelaku) langsung mencekik sambil memukuli ridwan(red-korban) sampai berkali-kali, tidak lama kemudian muncul kakaknya ridwan yaitu Fukron(Mengalami ganguan mental), datang dengan menenteng senjata tajam(Sajam) jenis parang, karena merasa tak tega melihat adiknya di pukuli(Red-Ridwan),
Melihat kejadian tersebut kepala Desa berniat untuk melerai, spontan memeluk fukron dari arah belakang dan menyuruh naik ke atas rumahnya, tetapi tiba-tiba dari belakang kepala Desa, Herman (Red-pelaku) mengayunkan sebatang kayu bulat yang di layangkan ke arah fukron( Red- kakak korban Ridwan), menyebabkan Fukron(red-korban) terduduk lemas, lebih di terangkan kasat.
Tak sampai di situ pelaku lain yang ikut memukuli fukron secara bertubi-tubi di bagian kepala dengan sebatang bambu dan sebatang kayu.
” Dengan rasa tak tega kades pun kembali melerai perkelahian tersebut dengan berkata” Sudahlah nanti dia mati, masuk penjara kau, mendengar perkataan kades, ke empat saudara tersebut langsung pergi dari TKP,
Setelah kepergian para pelaku, ridwan(Red-korban) terkejut mengetahui orang tuanya mengalami luka bacok di pegelangan tangan bagian sebelah kiri, sementara Ridwan sendiri mengalami luka memar di bagian tangan sebelah kanan dan punggung sementara patoni mengalami luka di pergelangan tangan sebelah kiri karena luka bacok, sedangkan Fukron mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul, akibat pristiwa tersebut keluarga patoni melapor ke polsel Madang suku 1 Guna di lakukan pengusutan lebih lanjut, dan di perkuat dengan laporan polisi Nomor : LP-B/02/I/2023/SPKT/SEK.MDS I/RES.OKUT/POLDA SUMSEL tertanggal 30/01/2023.
Pada rabu tanggal 29/03/2023, kasat reskrim bersama kanit pidum dan anggota Tim SW, berhasil mengendus keberadaan para pelaku yang tengah berada di sebuah pondok di tengah kebun karet di Daerah Bukbuk Desa Muncak kabau kecamatan Buay Pemuka Bangsa raja.
Selanjutnya Tim Shadow walet (SW) Polres OKU Timur bergerak menuju lokasi persembunyian para tersangka pelaku dengan menempuh perjalanan kaki selama lebih kurang Dua jam,
Akhirnya para pelaku berhasil di tangkap yang tengah bersembunyi di dalam sebuah gubuk.
” Pada saat di lakukan upaya penangkapan, ke empat pelaku kata kasat satu di antaranya berhasil kabur dari sergapan polisi, namun identitasnya sudah di ketahui.
Kini ke empat tersangka berikut barang bukti(BB) telah kita amakan di Mapolres OKU Timur guna proses lebih lanjut, tutupnya.(*)
Sumber : Polres OKU Timur.