PALEMBANG — Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim ST., MM., M.BA IPU Asean Eng melakukan Paparan Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (19/02).
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang selanjutnya disebut Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam usulannya Pj Bupati Hani memaparkan Kabupaten Banyuasin membutuhkan BKBK guna meningkatkan pembanguan infrastruktur baik dalam Pembangunan Peningkatan jalan, Usulan pembangunan jembatan, Usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan, usulan penanganan RTLH.
“Untuk di Kabupaten Banyuasin dalam mempercepat peningkatan infrastruktur yang membutuhkan dana BKBK berupa Pembangunan Peningkatan jalan sebanyak 28 ruas jalan, Usulan pembangunan jembatan 4 unit, Usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan 400unit, usulan penanganan RTLH 100unit”, jelasnya.***