OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur Mengalami penurunan atau penyusutan. Tidak tanggung-tanggung, nilai dari Penyusutan aset tersebut mencapai angka 2 Triliun.
Nilai akumulasi Penyusutan aset tetap ini terdiri dari aset mesin, gedung bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, tanah dan aset tetap lainnya.
Penurunan aset ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 308.335.931.426.47.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam neraca TA 2023 menyajikan saldo aset tetap sebesar Rp. 3.274.847.216.667.04. Jumlah tersebut naik sebesar Rp. 238.226.572.487.72. Dibandingkan dengan nilai aset tetap pada neraca TA 2022.
Adapun rincian aset tetap pada neraca pada TA 2023. Tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan. Dengan akumulasi Penyusutan atau penurunan sebesar Rp. 2.463.780.992.711.41
Dari hasil LHP BPK Sumsel tahun 2023 mendapati temuan di lapangan, diantaranya terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan aset tetap ini.
*Pencatatan aset pada Dinas Kesehatan belum didistribusikan ke puskesmas masing-masing.
*Pencatatan aset pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum didistribusikan ke sekolah masing-masing.
*Masih ada aset tetap bernilai Rp. 0,00
*Terdapat aset tanah sebanyak 72 bidang tanah tidak ditemukan.
*Sebanyak 521 aset tanah belum bersertifikat sebesar Rp. 137.471.504.108.26.
*Beberapa kendaraan tidak dilengkapi bukti kepemilikan.
*51 unit kendaraan roda dua tidak ditemukan keberadaannya.
*Terdapat 30 unit aset tetap jalan, jaringan dan irigasi. tidak memiliki informasi lokasi dengan nilai Rp. 5.112.723.508.00. Pada dinas Dinkes, Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
*Aset tetap gedung dan bangunan tidak memiliki informasi lokasi sebanyak 99 unit dengan Nilai Rp. 20.246.944.316.69. Pada Dinkes, Dinas PUTR, DPMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Peternakan, kecamatan Martapura.
Maka BPK menyimpulkan kelalaian tersebut akan mengakibatkan resiko penyalahgunaan dan kehilangan aset tetap, kehilangan potensi penerimaan dan pemanfaatan atas aset tersebut.
Dimana Disebabkan oleh Sekretaris Daerah selaku pengelola barang tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah dan belum melakukan inventarisasi aset secara berkala dan menyeluruh
Dalam upaya penghapusan aset rusak berat, fisik aset rusak beratpun, Kasubdit penatausahaan aset BPKAD kabupaten OKU Timur, mengakui mengalami kendala karena Banyak aset tidak diketahui keberadaannya.
Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Semendawai Angga Semendawai menilai, permasalahan ini sangat bisa memberikan dampak negatif bagi OKU Timur. Apa lagi ada potensi kehilangan manfaat atas aset tersebut bahkan kehilangan atas hak aset.
Aset sangat memiliki dampat terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kita berharap Pemda berfikir bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset sehingga dapat memberikan kontribusi kepada APBD. Bukan malah tidak jelas sehingga mengalami Penyusutan,” ujarnya. (Kyai/Ril Tim)