Lamsel, Sorotkamera-com–Belasan Pemandu Lagu (PL) dan pria hidung belang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (19/3/2024)
Operasi pekat tersebut digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol–PP) Kabupaten Lampung Selatan di sejumlah tempat hiburan karaoke dan warung remang-remang
Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi Ismail mengatakan operasi ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah
“Selama Bulan Ramadhan kami lakukan
operasi Penyakit Masyarakat (Pekat),” ujarnya
Dikatakan olehnya dari hasil operasi pekat kali ini terjaring belasan Pemandu Lagu (PL) dan pria hidung belang di dua tempat yang berada di wilayah Sidomulyo
Selanjutnya semua yang terjaring kami bawa ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan dengan membuat surat pernyataan
“Kami kumpulkan mereka lalu diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali,” ucap dia.
Menurutnya, operasi pekat ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang merasa resah di saat bulan suci Ramadhan tempat hiburan tersebut masih buka
Berdasarkan laporan dari masyarakat kemudian harus kami tindaklanjuti, karena kalau tidak kami lakukan dikawatirkan akan terjadi hukum rimba
“Kami sudah lapor kok, tentang tempat hiburan karaoke dan warung remang-remang, bapak saja yang kurang tanggap dan mengurus hal ini,” kata Maturisidi
Kemudian kata dia setelah dilakukan pendataan, jangan sampai ada lagi laporan masuk pada kami
Akan tetapi, bila mana ada laporan kembali pada kami tentang hal ini kami terpaksa sambil langkah hukum
“Meskipun apa yang telah kami lakukan belum ada ungsur pidana nya, namun bila mana ada yang melanggar akan kami datang kembali bersama pihak kepolisian,” tegasnya
Lebih lanjut ia mengatakan operasi pekat kali ini dilakukan untuk keamanan dan ketertiban
“Silahkan mereka membuka usaha tempat karaoke, tetapi jangan sampai melanggar hukum, karena batas ijin tempat mereka hanya sampai pukul 23.00 Wib,” jalan nya
Dijelaskan Maturisidi memang sebagian besar sudah mengantongi izin, tapi melanggar jam operasional, ini masalah nya
“Dari beberapa tempat yang membuka usaha karaoke sudah mengantongi izin usaha berbasis berisiko, namun tidak mentaati jam operasional, khususnya selama bulan puasa Ramadhan,” imbuhnya
Belasan orang yang terjaring setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,
“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan mereka kami ijin kan pulang kembali,” tandasnya
(Yanto)