OKU Timur, Sorotkamera.com.
PT. Bank Negara Indonesia (BNI), persero, Tbk Cabang Baturaja, OKU mengadakan penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun), kegiatan bertempat di aula lantai II kantor kejari OKU Timur pada selasa 10/09/2024.
Kegiatan di hadiri langsung oleh kepala kejaksaan negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H dan Branch Manager BNI kantor Cabang Baturaja, OKU DR. Raymond Bastian Kamasaan, S.E, M.M serta di ikuti kasi intelijen Aditya C.Tarigan, S.H, M.H, kasi Datun Berly Yasa Gautama, S.H, kasi Pidsus Hafiezd, S.H, M.H, kasi Pidum Arif Budiman, S.H, M.H, kasi Barang Bukti (BB) Indriya Setyawati, S.H, M.H dan Kasubsi.
Sementara kepala kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H, saat usai melakukan kegiatan MOU menjelaskan, bahwa diadakan nya perjanjian dan penandatangan kerjasama ini untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, ucap kajari.
“Selain itu kata kajari, bertujuan mengoptimalkan dan mensuport tugas fungsi antara kejari OKU Timur dengan BNI Cabang baturaja, jelasnya.
Sementara Branch Manager BNI kantor cabang baturaja, OKU DR. Reymond Bastian Kamasaan, menambahkan,”kerjasama ini selain pembuka pintu dan mempererat tali silaturahmi antara BNI Cabang Baturaja dengan kejaksaan negeri OKU Timur, juga sebagai wujud nyata dan langkah maju BNI Baturaja dalam penerapan GCG atau penerapan tata kelola perusahaan yang transparan melalui sinergitas/ kolaborasi dengan kejari OKU Timur, ucap Reymond.
Ditambahkanya, kerjasama ini juga sebagai sistem dukungan kuat bagi BNI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka menjalankan bisnisnya dengan mengedepankan prinsif prudent dan comply sehingga, kata Reymod ekspansi bisnis yang dilakukan berkualitas dan memberikan kontrubusi positif kepada pemerintah sebagai pemegang saham dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai pengguna produk BNI.
“Dengan adanya kerjasama ini tentu bisa meningkatkan percaya diri BNI Baturaja dalam menjalankan bisnisnya dikarenakan dinamika organisasi yang progresif dan dinamis saat ini, dimana mutasi dan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang masih baru di unit perkreditan tentunya membutuhkan pendampingan sekaligus bimbingan dan pemahaman terhadap regulasi dan ketentua-ketentuan internal maupun eksternal, pungkasnya. (Kyai)