OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Sat-resnarkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel, menangkap pelaku bandar Narkotika di duga jenis Sabu Berinisial RA(40) warga Desa Srikaton, kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.
Hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 paket Narkotika di duga jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 23,72 grm.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, MH di dampingi kasat narkoba polres OKU Timur AKP. Ujang Abdul Azis melalui Kasi humas polres OKU Timur AKP. H.Edi Arianto, SH menerangkan,” Penangkapan terhadap tersangka pelaku ini berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-A/19/IV/2023/SPKT.SAT.RES.NKB/POLRES.OKUT/POLDA SUMSEL, tanggal 09/04/2023.
” Tersangka di tangkap pada hari minggu tanggal 09/04/2023 sekira 19.30 wib, di dalam rumah yang berada di Desa srikaton kecamatan Buay madang Timur, OKU Timur, ungkap AKP. Edi.
Sedangkan kata AKP. Edi Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah rumah tempat tinggal di duga bandar narkotika jenis sabu, jelas AKP. Edi.
” Dari informasi yang di terima, anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut, untuk memastikan kebenaranya,’ beber AKP. Edi.
Setelah informasi tersebut akurat, kemudian anggota melakukan penggerebekan, anggotapun berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku yang mengaku bernama M.Rudi Asmoro (40).
Selanjutnya, anggota melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, saat di lakukan pengeledahan, anggota berhasil temukan barang bukti (BB) Berupa 18 paket Narkotika di duga Jenis Sabu yang di bungkus plastik klip bening yang di balut kantong plastik warna hitam dan di balut lagi dengan kantong plastik warna bening, lalu di masukan ke dalam kantong plastik warna hijau yang di ketemukan di samping luar rumah, yang mana barang bukti tersebut sempat di buang pelaku saat di lakukan penggerebakan, Dan dari Introgasi petugas terhadap tersangka pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti (BB) yang di temukan tersebut adalah miliknya, Ungkap AKP. Edi.
Tersangka beserta barang bukti sudah di amakan di Mapolres OKU Timur guna Proses penyelidikan lebih lanjut,pungkas kasi humas polres.(iyai).
Baru di rilis guna kepentingan penyelidikan pihak kepolisian.
Sumber : Ungkap Kasus Narkoba Polres OKU Timur.