Banyuasin, Sorotkamera.com – Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH, MH menugaskan Tim gabungan terdiri dari Kepala Dinas Koperindag Ir Erwin Ibrahim, Kepala Dinas Kesehatan Dr Hj Rini Pratiwi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dra Masita, Satpol PP, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Camat Talang Kelapa Salinan dan perwakilan Balai Besar POM, Aquirina Leonora, S.Si, Apt PFM Ahli Madya Substansi Pemeriksaan BB POM.Senin, 3 April 2023.
Tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Banyuasin, Drs HM Yusuf ini langsung menyisir jajanan yang dipajang oleh pedagang di Pasar Sukajadi Kecamatan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, untuk memastikan apakah jajanan takjil yang manis dan berwarna menarik untuk disantap tersebut aman atau berbahaya bagi manusia yang memakannya sebagai menu pembuka berbuka puasa bagi umat muslim.
Pimpinan Tim, Drs HM Yusuf memaparkan bahwa tim gabungan ini ditugaskan oleh bapak Bupati Banyuasin didampingi BB POM, Kejaksaan serta dari Polres Banyuasin untuk melakukan sidak pasar terutama jajanan tradisi dibulan Ramadhan ini seperti cendol, cincau, kolang kaling dan jajanan lainnya. Setelah dilakukan pengambilan sample oleh petugas ditemukan bahan berbahaya didalam jajanan tersebut yang dapat mengakibatkan penyakit serius bagi orang yang memakannya, ujar Yusuf.
“Kita melakukan sidak pasar ini guna menjamin semua bahan makanan tersebut bebas dari peredaran bahan berbahaya,“Kami telah melakukan pengambilan sampel sebanyak 15 sampel bahan makanan, seperti mie, cendol, cincau, dawet, tahu, dll dan di temukan ada 1 (satu) bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu cendol berwarna merah, sedangkan ada ditemukan lagi bahan yang dicurigai dan perlu dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut,”tegas Yusuf.
Senada dikatakan Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim menurutnya, tim gabungan selain melakukan pengujian kita juga menyita bahan pangan mengandung bahan berbahaya tersebut dan melakukan penelusuran produsen makanan tersebut dengan pihak Polres Banyuasin dengan melakukan pengecekan langsung ke tempat produksinya, tegas Erwin.
“Ini semua kita lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi berulang ulang setiap tahun, Ini terbukti dari 15 sampel hanya 1 yang masih mengandung bahan berbahaya, sedangkan bahan lain di tahun lalu ada, di tahun ini tidak ada lagi, agar efek jera dapat diberlakukan guna menjamin ketersedia keamanan bahan pangan di masyarakat”, ujarnya.
Selain Pasar Sukajadi, kita tim gabungan ini akan Sidak kesemua pasar di bumi Sedulang Setudung ini, tutup Erwin.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar menegaskan setelah tim gabungan ini menemukan bahan berbahaya terdapat didalam makanan berbahaya tersebut maka pihaknya akan menyelusuri dari mana asal muasal jajanan berbahaya tersebut.
“Alhamdulillah kita telah berhasil menelusuri tempat produksi bahan makanan berbahaya ini/cendol dan kita akan melakukan tindakan dan menyita jajanan tersebut, dan pedagang beserta oknum (K) yang memproduksi akan kita lakukan pembinaan” ungkap Perwira Polisi Tiga Balok tersebut.
Untuk diketahui setelah sidak pasar tim bersama Polres Banyuasin berhasil menuju tempat produksi cendol milik oknum (K) di Purwosari Sembawa dan ditemukan bukti pembuatan cendol menggunakan pewarna berbahaya. Berdasarkan hasil pengujian dari BPOM di Pasar Sukajadi menunjukkan bahwa cendol tersebut menggunakan bahan pewarna berbahaya yang tidak layak untuk di konsumsi oleh manusia, tegas Kasat.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Banyuasin H Askolani mengapresiasi atas hasil penelusuran ini dan membongkar tempat produksi jajanan ini, “saya meminta agar pelaku tidak lagi memproduksi jajanan menggunakan bahan berbahaya, saya kasihan dengan pelaku ini, mereka warga kita juga tapi tindakan nya merugikan masyarakat dan saya meminta agar pihak koperindag membina dan mengedukasi mereka, mereka ini UMKM dan perlu dibina agar mereka produktif dg bahan bahan yang baik dan sehat,”tegas Askol. (SMSI Banyuasin)