OKU Timur, Sorotkamera.com.
Pelaku pencurian sepeda motor bernama irda saputra (25) yang beraksi di way jepara kabupaten lampung timur provinsi lampung berhasil terjaring razia pada saat polisi melakukan Operasi zebra musi 2023 di kabupaten OKU Timur provinsi sumsel.
Satu unit sepeda motor yamaha R15 hasil pencurian pelaku terjaring polisi di simpang tiga Desa kotabaru kecamatan martapura pada rabu 6 september 2023 yang lalu.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono., S.I.K., M.H melalui kasat lantas polres OKU Timur AKP.Siska Arisandi membenarkan adanya penindakan terhadap pelaku selasa 12/09/2023.
Menurut kasat lantas siska, saat anggota kita sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang tiga SPBU kotabaru, tiba-tiba anggota kita melihat satu pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran kasat mata, jelasnya
Dikatakannya, kendaraan yang di bawa pelaku tidak mengunakan spion serta tanpa plat nomor polisi, bahkan saat anggota kita melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukan STNK motor tersebut.
” Jadi saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan SIM nya, ungkap kasat.
Lanjut kasat lantas, setelah motor tersebut kita amankan di Mapolres OKU Timur, sat-lantas mendapat informasi dari polsek way jepara lampung timur, dimana polsek way jepara tengah memburu pelaku curanmor yang membawa motor curiannya kearah kabupaten OKU Timur provinsi sumsel,
Setelah mendapat informasi bersama dengan kesamaan ciri-ciri dari motor tersebut , kita langsung mengabarkan ke pihak polsek way jepara, dimana sepeda motor tersebut sudah berhasil di amankan di OKU Timur saat terjaring operasi zebra musi 2023.
“Kita berkoordinasi dengan pihak polsek way jepara terkait sepeda motor tersebut, kanit reskrim polsek way jepara langsung menuju ke Mapolres OKU Timur guna memastikan sepeda motor tersebut, hingga sepeda motor tersebut kita limpahkan kepihak polsek way jepara guna penyelidikan lebih lanjut, ungkap kasat lantas Siska.
Sementara terkait sepeda motor tersebut kanit reskrim polsek way jepara lampung timur Ipda.Fernandes mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada 5 september 2023 yang lalu, saat itu TKP pencurian bertempat di sebuah toko percetakan di wilkum polsek way jepara, terang kanit.
Modus pelaku ini kata kanit, ia meminjam motor tersebut pada temanya yang sama-sama bekerja di percetakan tersebut.
Pelaku ini asli dari kabupaten OKU Timur, setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku kabur ke arah OKU Timur dengan niat hendak menjual motor tersebut, be er kanit reskrim polsek way jepara.
” Motor tersebut belum sempat pelaku jual, motor tersebut keburu terjaring razia.
Pelaku ini sempat kembali ke lampung timur di kediaman keluarganya, sambung kanit reskrim, “saat pelaku pulang kerumahnya di desa labuhan ratu, anggota reskrim polsek way jepara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat di lakukan upaya penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, kata kanit.
Menurut pengakuan pelaku ini, ia nekat mencuri motor temannya itu untuk modal judi on-line, pungkas kanit reskrim way jepara.