OKU Timur, Sorotkamera.com.
Kepolisian sektor Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumsel di pimpin langsung oleh Kapolsek Belitang III, melaksanakan giat patroli antisipasi kebakaran hutan lahan dan kebun (karhutlabun) di wilayah hukum polsek Belitang III Pada sabtu (02/09/2023).
” Mengingat akhir-akhir ini terpantau cuaca sangat panas dan tinggi hingga kita melakukan giat patroli bersama personil bhabinkamtibmas dan babinsa, semua dikatakan Kapolsek Belitang III Iptu.DR.Jhoni Albert., S.H., M.S.i., M.H., M.M.
Selain melakukan patroli rutin, kita juga secara persuasif memberikan himbauan pada masyarakat, agar sekiranya jangan membakar hutan dan lahan maupun kebun, imbuhnya.
” Kita juga berharap kepada masyarakat, apabila menemukan titik api, kiranya agar dapat memadamkan titik api tersebut, dan segera melapor pada petugas, harap kapolsek
“Selain itu juga, menghimbau pada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara di bakar serta menyampaikan sanksi yang di terima pelaku, sesuai perundang-undangan apabila masih membakar hutan dan lahan kebun sembarangan, tentunya dapat terkena sanksi berupa pidana 10 tahun penjara.
“Giat ini kata kapolsek sebagai wujud implementasi dari kebijakan dan intruksi pimpinan tingkat atas dalam atensinya menjaga wilayah dari Karhutlabun yang tentunya sangat membahayakan bagi kelangsungan ekosistem dan kehidupan di sekitarnya, pungkas kapolsek.(Kyai)