Lamsel, Sorotkamera.com–Camat Candipuro Achmad Sholatan meminta alokasi dana desa yang diterima segenap kepala desa di wilayah kecamatan Candipuro, Lampung Selatan diumumkan secara transparan kepada publik.
Hal tersebut disampaikan nya saat memonitoring sekaligus mengevaluasi penggunaan dana desa di Desa Banyumas Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan yang bertempat di aula kantor desa setempat, Senin (27/5/2024)
Achmad Sholatan mengatakan transparansi dana desa ke publik untuk menghindari potensi penyelewengan dana sekaligus menghindari kecurigaan publik. “Selain itu bertujuan agar pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif dan optimal,” kata dia.
Sholatan mengatakan pada intinya bagaimana kita dapat menyampaikan informasi ini kepada semua publik terkait penggunaan dana desa tentang pembangunan infrastruktur, perekonomian warga, dan jenis pemberdayaan lainnya.
“Transparansi harus dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” katanya.
Sholatan mencontohkan bentuk transparansi alokasi dana desa dapat dilakukan kepala desa dengan memasang baliho besar yang berisi penjelasan seluruh bagian dari pemanfaatan dana desa mulai dari asal dana, penggunaan, berikut rinciannya.
“Dengan transparansi maka masyarakat menjadi tahu apa saja yang dilakukan pemerintah desa terutama mengenai alokasi dana. Jadi, tidak perlu ada tudingan yang menuduh ini itu pada pemerintah desa,” katanya lagi.
Dia mengatakan dengan penerapan pola seperti ini dapat membentuk pemerintahan desa yang sehat serta mendorong partisipasi masyarakat pada proses pembangunan desanya hingga pada hal yang paling detil.
“Kita memang inginnya semua desa menampilkan secara lengkap, tetapi tentunya harus ada tenaga yang memang mumpuni dan SDM-nya harus disiapkan terlebih dahulu. Jadi harus perlahan,” katanya.
Selain media baliho pemerintah desa juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi. Tujuannya untuk memberikan penjelasan soal pemanfaatan dana desa kepada masyarakat melalui website ataupun jaringan media sosial pop lainnya.
“Apalagi dana desa tersebut dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun ekonomi,” tegasnya
(Red)