OKU Timur, Sorotkamera.com.
– Berakhir sudah pelarian Ansori alias Aan Tabu (47), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura ditangan team Opsnal Polsek Martapura.
Aan Tabu merupakan salah satu pelaku pengeroyokan yang heboh di jalan Simpang Empat, Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku Aan Tabu ditangkap Polsek Martapura di pinggir kantor PUD yang berada di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM didampingi Panit 1 IPTU Miming dan Panit III IPTU Solehuddin.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian pengeroyokan terhadap supir truk batubara tersebut terjadi Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu korban Aldani (20), dan Aan Hernata (35), mengemudikan truk batubara melintas di Jalan Lintas Tanjung Kemala.
“Dua pelaku ini mengadang mobil truk korban untuk meminta sejumlah uang. Disitu korban Aldani memberikan uang sebenar Rp10 ribu. Namun pelaku tidak terima,” kata Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM.
Pelaku kata Kapolsek, minta tambah uang Rp200, namun korban Aldani tidak mau memberikan kemudian pelaku emosi dan menampar korban Aldani sebanyak dua kali.
“Disitu korban Aldani turun mengambil kunci roda. Terjadi cek Cok mulut. Dari arah belakang kepala korban dipukul benda tumpul oleh salah satu pelaku,” jelasnya.
Akibat pukulan benda tumpul, lanjut Kapolsek, korban langsung terkapar dan dikeroyok.
“Beruntung ketika kejadian tersebut ada anggota Polisi yang melintas langsung melindungi korban dan mengamankan korban ke dalam mobil,” ujarnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk yang mengarah ke Pelaku.
“Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Untuk saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polres OKU Timur” tutupnya.(**)
Di lansir dari Media OKU Timur,post.