LAMPUNG SELATAN, Sorotkamera.com–Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap 3 pelaku tindak pidana pencurian di Jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Jumat, 25/08/2023 pukul 04.00 Wib.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil menangkap pelaku pencurian deng inisial AR (40), IT (24), dan A (23).
“Ketiga pelaku ditangkap melakukan pencurian di dengan cara membuka pintu depan sebelah kanan kendaraan mobil
Suzuki APV nopol F 1617 MZ,” kata Ridho Rafika Jum’at (25/8/23)
Kemudian kata Kapolsek pelaku langsung menggasak 1 unit Handphone Merk Samsung A21s dan 1 buah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai kurang lebih Rp. 2.200.000-, dan 1 buah dompet pria warna hitam yang berisikan kartu identitas korban.
Lebih lanjut AKP Ridho menyampaikan setelah itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Bendungan, Cilegon, Banten melapor ke Polsek KSKP Bakauheni atas kejadian yang menimpa dirinya
Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan
“Alhamdulillah membuahkan hasil serta berhasil menangkap 3 orang pelaku yang ketiganya merupakan warga Dusun Kenyayan bawah, Desa Bakauheni, Lampung Selatan,” jelas AKP Ridho
Diceritakan AKP Ridho pada saat kejadian, korban tengah istirahat dan tertidur didalam mobil tersebut bersama istrinya. atas kejadian tersebut, korbanpun mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp.5.500.000
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit Hp merk Samsung A21s, 1 buah kotak Hp Samsung A21S dan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda beat yang digunakan pelaku,” tambah AKP Ridho
Atas perbuatan para pelaku, mereka dikenakan pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan,” pungkasnya
(Rilis/ Jhon)